Tentang Kami

LSP COHESPA merupakan LSP Pihak Ketiga (P3) yang telah terlisensi sejak tahun 2007 mendapatkan pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-021-ID, yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Nomor KEP.41/BNSP/XI/2007 dan telah Relisensi pada tahun 2018 dengan Nomor KEP.0152/BNSP/XII/2019.

Profil Singkat

Tujuan pendirian LSP adalah dalam rangka memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global dengan menempatkan penguasaan kompetensi sebagai fokus pengembangan sumberdaya manusia bidang kosmetologi, kesehatan, spa, dan kecantikan.

Visi dan Misi

VISI

Menjadi pelopor “Lembaga Sertifikasi Profesi” yang terpercaya, diakui secara Nasional & Internasional

Berita Terbaru